Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima Masih Tersandung Moratorium
- Super Admin
- 01 March 2025
- 1037 Views
Jakarta, Seputar Kota Adanya dua wacana pemekaran kabupaten atau Daerah Otonom Baru (DOB) di Kalsel, yaitu Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima yang ada di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru yang tengah masyarakat harapkan segera terwujud, ternyata harus masih bersabar.
Pasalnya, saat ini masih ada kebijakan moratorium untuk pemekaran DOB.
Hal itu terungkap Ketika Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, SM datangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk perdalam informasi soal pemekaran wilayah yang ada di Provinsi Kalsel.
Desakan suara Masyarakat, ujar H. Kartoyo yang membuat pihaknya bertandang ke Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri RI pada Jumat (14/02/25) pagi.Melalui proses diskusi bersama Kepala Subdirektorat Penataan Daerah Wilayah II, Agus Salim SH MAP didapatkan informasi, status pengusulan
DOB tersebut berstatus moratorium.
BACA JUGA :
Gusti Iskandar Ajak Warga Turut Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika
Plh Gubernur Ajak Dukung dan Kawal Pemerintahan Baru
“Dalam Praktiknya Kadang BPJS tidak Langsung Membayar Tagihan dari Rumah Sakit”
Landasan Pacu Bandara Syamsudin Noor akan Diperpanjang 500 M
Iklan

Comments (0)
There are no comments yet