Pemprov Kalsel Kembali Raih WTP tapi dengan Catatan

Pemprov Kalsel Kembali Raih  WTP tapi dengan Catatan

 

Banjarmasin, SEPUTAR KOTA  Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.

Meski hal tersebut membanggakan namun masih ada catatan dari BPK, karena BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel.

Di antara yang Pemprov kalsel harus tindak lanjuti adalah klasifikasi penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak tepat, yang mengakibatkan realisasi belanja yang disajikan tidak menunjukkan klasifikasi belanja yang sebenarnya dan pencatatan aset tetap tidak tepat.

Berikutnya, Pemprov Kalsel juga tidak mendapatkan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT BBKS atas pembagian keuntungan PT ABNP, sehingga mengakibatkan Pemerintah Provinsi Kalsel kehilangan potensi penerimaan daerah. Berikutnya, pembayaran melebihi progres pekerjaan dan melewati tahun anggaran pada pekerjaan swakelola, sehingga mengakibatkan realisasi belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat tidak mencerminkan nilai sebenarnya.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr Ahmad Adib Susilo SE MSc Ak CGAE CPA CA CSFA ERMCP CGCAE CfrA yang mewakili pimpinan BPK RI dalam agenda tahunan penyerahan Laporan Hasil Pemerikssaan (LHP) kepada pemerintah daerah mengungkapkan hal itu pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kalsel Senin (26/5/2025) yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel H Muhidin, (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah undangan.

“Pemerintah Provinsi Kalsel telah berhasil mempertahankan WTP yang ke-12 kalinya berturut-turut. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong integritas dan transparansi keuangan daerah agar menjadi kebanggaan bersama,” ujar Ahmad Adib, seraya meminta Pemprov sesegeranya menindaklanjuti hal atau catatan di atas.

Dia tidak menampik, jika capaian tersebut, mampu meraih WTP untuk yang ke-12 kalinya itu sebagai bentuk akuntabilitas publik dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang telah dijalankan dengan baik oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

Dia kemudian menyerahkan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tersebut kepada Gubernur Kalsel, H Muhidin dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK SH MH.Gubernur Kalsel, H Muhidin dalam sambutannya mengatakan, raihan atau pencapaian ini sebagai buah kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif.

Hasil sinergi yang harmonis dan saling memberi masukan konstruktif yang pihaknya nilai menjadi kunci keberhasilan.

“Capaian ini menjadi motivasi kuat bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan ke depannya, demi pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat Banua,” ucapnya bersemangat. (mun)

 

BACA JUGA :

DPRD Ingin PT Bangun Banua Jadi Agen Elpiji dan Pupuk 

DPRD Kalsel Soroti Perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk di THM

DPRD Dorong Kalsel Kembali Jadi Penyangga Pangan di Regional Kalimantan

Iklan

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment